Sinjai – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengimbau jajaran pemerintah daerah untuk tidak mendirikan sarana fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara terpisah di wilayah yang telah memiliki Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Ferry menjelaskan, berbagai sarana yang didirikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di area KNMP, mulai dari gedung, pergudangan, hingga gerai, bisa segera difungsikan guna menopang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pernyataan itu diutarakan Ferry tatkala meninjau Kampung Nelayan Merah Putih Tongke-Tongke bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Jumat (25/9/2026).
"Jadi kalau di sini sudah ada Kampung Nelayan Merah Putih, Bu Bupati dan Pak Wakil Bupati, sebaiknya bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, itu sebaiknya tidak usah lagi dibangun di tempat yang lain, dijadikan saja tempat di sini tempatnya kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tutur Ferry.
Ia memaparkan bahwa sarana yang ada di area KNMP dapat langsung dialihfungsikan menjadi sekretariat sekaligus pusat aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instansi pemerintah kelak cukup melengkapi kekurangan sarana pendukung yang benar-benar diperlukan demi kelancaran kegiatan operasional koperasi.
"Tinggal nanti ada beberapa tambahan fasilitas gudang dan lain sebagainya nanti, yang mungkin perlu dibangun," sebutnya.
Ferry memandang langkah memisahkan pendirian sarana koperasi berisiko memicu pemborosan akibat duplikasi proyek. Oleh sebab itu, memaksimalkan infrastruktur KNMP yang sudah berdiri dinilai jauh lebih hemat daripada membuat bangunan baru di kawasan lain.
"Jadi kita nggak usah duplikasi lagi membangun bangunan fisik, gudang dan gerai. Karena itu dua kali kerjaan, lebih baik ini," imbuhnya secara tegas.
Kebijakan integrasi ini, sambungnya, sangat selaras dengan agenda penguatan manajemen maupun operasionalisasi kawasan KNMP melalui pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pada momentum serupa, pihak Kementerian Koperasi serta KKP resmi memeteraikan nota kesepahaman (MoU) guna mempererat sinergi antara program KNMP dan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Jadi Kampung Nelayan Merah Putih memang kita laksanakan MoU, untuk memperkuat pengelolaan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih," ucap Ferry.
Ferry menguraikan, hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sentra KNMP diproyeksikan mampu mendongkrak denyut ekonomi komunitas nelayan setempat sembari memaksimalkan sarana prasarana yang disiapkan pemerintah.
Alhasil, sarana fisik di KNMP bukan sekadar menjadi bangunan semata, melainkan terpakai secara optimal guna menunjang produktivitas usaha koperasi dan mengangkat taraf hidup masyarakat nelayan lokal.








