Tumpukan lembaran uang berbalut plastik tersusun rapi di balik sekat dinding, bawah keramik lantai, hingga kompartemen rahasia.
Aparat kepolisian Italia berhasil membongkar simpanan dana tunai senilai 3,2 juta euro atau setara Rp64 miliar yang diselundupkan pada struktur tembok, lantai, serta perabot rumah di Naples pada Senin, lewat operasi yang meringkus 34 tersangka. (Dok. Napoli Police)
Berdasarkan keterangan resmi korps Carabinieri Naples, tim penegak hukum antimafia mendapati tumpukan uang kertas pecahan 50 euro tersebut di sebuah bangunan kawasan Caivano. (Dok. Napoli Police)
Seluruh uang tunai berbungkus plastik yang tertata di kolong ubin, rongga dinding, dan laci rahasia lemari baju itu dievakuasi memakai ember pel sebelum diangkut ke mobil lapis baja. (Dok. Napoli Police)
Petugas turut mengamankan 11 unit jam tangan mewah merek Rolex, persenjataan, beserta perlengkapan peredaran narkotika, papar pihak berwenang dalam konferensi pers pada Senin (21/9/2026) waktu setempat. (Dok. Napoli Police)
Operasi penggeledahan ini adalah hasil dari penyelidikan tersembunyi selama berbulan-bulan yang dikomandoi langsung oleh jaksa penuntut antimafia Naples, Nicola Gratteri. (Dok. Napoli Police)






