Uang Kertas Bertanda Tangan Dirinya Jadi Rebutan Kolektor, Begini Tanggapan Purbaya

Posted on
banner 336x280

Purbaya Yudhi Sadewa, yang pernah menduduki posisi Menteri Keuangan periode 2025-2026, memberikan respons mengenai fenomena uang kertas rupiah cetakan tahun 2026 berbubuh tanda tangannya yang tengah diburu para kolektor.

Purbaya rupanya memilih untuk tidak menanggapi kabar tersebut secara panjang lebar. Saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat pesan instan pada Rabu (23/9), mantan menteri tersebut hanya mengirimkan jawaban singkat berserta emotikon menyeringai lebar.

banner 468x60

"Santai," ujar Purbaya dengan menyertakan tiga buah emoji tersenyum gigi.

Sementara itu, otoritas Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa lembaran uang rupiah kertas tahun emisi cetak 2026 dengan tanda tangan eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah dipakai sebagai alat transaksi pembayaran legal, kendati kedua figur publik tersebut sudah tidak lagi menjabat dalam pemerintahan.

Saat ini, sejumlah kalangan pecinta uang kuno atau kolektor dilaporkan tengah gencar mengincar keberadaan lembaran rupiah tersebut.

"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," ucap Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

Denny menyampaikan bahwa peletakan tanda tangan Menteri Keuangan beserta Gubernur BI pada fisik uang kertas telah memiliki payung hukum tetap melalui regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 perihal Mata Uang, yang selanjutnya diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah," ungkap Denny.

Ia memaparkan lebih lanjut bahwa lembaran rupiah kertas memang wajib menyertakan bukti tanda tangan pihak pemerintah lewat perwakilan menteri keuangan dan instansi Bank Indonesia yang diwakili oleh gubernur BI. Oleh sebab itu, nama pejabat yang dicetak pada lembaran uang selalu mengacu pada siapa saja sosok yang aktif bertugas saat proses penetapan serta pencetakan rupiah dilaksanakan.

Pihak BI memberikan garansi penuh bahwa uang rupiah bertahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya dan Perry memiliki kekuatan hukum yang sah.

Denny pun kembali menambahkan bahwa terjadinya pergantian kepemimpinan menteri keuangan maupun posisi gubernur BI seusai uang selesai diproduksi dan resmi diedarkan ke publik sama sekali tidak menggugurkan status keabsahan dari rupiah tersebut.

Dengan kata lain, seluruh warga masyarakat tidak perlu ragu memakai uang itu untuk kebutuhan transaksi jual beli sehari-hari. Rotasi para petinggi negara dipastikan tidak akan membatalkan atau menghilangkan masa berlaku uang rupiah yang telah beredar luas.

Terkait agenda penerbitan pada periode berikutnya, pihak bank sentral bakal menyelaraskan kembali tanda tangan pejabat yang sah menduduki posisi terkait selama tahapan tata kelola serta percetakan berlangsung.

"Uang rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," jelas Denny.

Uang yang belakangan viral di jagat maya dan jadi buruan kolektor itu merupakan rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 bernominal Rp100 ribu. Namun, fisik lembaran tersebut berangka tahun cetak 2026 serta dibubuhi tanda tangan Purbaya bersama Perry Warjiyo.

Banyak warganet mengaku sangat berminat menyimpan serta mengoleksi uang tersebut lantaran menganggap edisi tanda tangan kedua petinggi itu sangat langka dan sulit dijumpai.

"Yeay akhirnya nemu yang ttd (tandatangan) nya purbaya, langka lho ini cuma jabat 1 tahun 1x cetak uang baru aja pak pur," tulis salah seorang netizen pada platform X.

banner 336x280